LEBAK  

14 Desa Di Kecamatan Malingping Sampaikan LPPDes Tahun Anggaran 2025

LEBAK, MalingpingNews “Kecamatan Malingping melaksanakan kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025, yang wajib disampaikan kepada Bupati Kabupaten Lebak melalui kecamatan setiap satu Tahun Anggaran.

Kegiatan rutin tahunan ini digelar pada Kamis, 26 Maret 2026, dengan dihadiri oleh 14 Desa di Kecamatan Malingping. Hadir pula unsur kecamatan selaku penyelenggara, Danramil, Kapolsek, para kepala Desa, BPD, PKK, serta Perangkat Desa.

Camat Malingping, Dadan Rusman Wardana, S.Pd., menegaskan bahwa seluruh Desa di wilayahnya harus menyampaikan LPPDes tepat waktu. Laporan ini menjadi kewajiban setiap Desa untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan dilaporkan melalui kecamatan kepada Bupati.(Firman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *